Powered By Blogger

Minggu, 17 April 2011


Perintah al-Quran Kepada Para Ibu untuk Menyusukan Anak-anaknya.
Al-Baqarah ayat 233  

Air susu ibu atau ASI kini tengah menjadi bahan pembicaraan yang hangat diseputar dunia perempuan. ASI merupakan makanan pokok bayi selama 6 bulan pertama sejak bayi dilahirkan. Seperti yang dikutip dari website resmi AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia), berdasarkan Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, hanya 32% (tiga puluh dua persen) bayi dibawah usia 6 (enam) bulan mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Jika dibandingkan dengan SDKI tahun 2003, proporsi bayi dibawah 6 (enam) bulan yang mendapatkan ASI eksklusif menurun sebanyak 6 (enam) poin. Rata-rata, bayi Indonesia hanya disusui selama 2 (dua) bulan pertama, ini terlihat dari penurunan prosentase menyusui dari SDKI 2003 yaitu sebanyak 64% (enampuluh empat persen) menjadi 48% (empatpuluh delapan persen) pada SDKI 2007. Sebaliknya, sebanyak 65% (enam puluh lima persen) bayi baru lahir mendapatkan makanan selain ASI selama tiga hari pertama. (http://aimi-asi.org/2011/01/rapat-dengar-pendapat-umum-aimi-dengan-komisi-ix-dpr-ri-selasa-25-januari-2011/)/ . Seperti yang ditulis oleh “The State of Breastfeeding in 33 Countries, 2010” yang diterbitkan oleh International Baby Food Action Network (IBFAN), Asia, Indonesia mendapatkan urutan ke-30 dari 33 negara yang telah mengirimkan laporan. Ditilik dari sisi mayoritas penduduk Indonesia yang muslim, seharusnya Indonesia memiliki tingkat kesadaran ibu untuk memberikan ASI kepada bayinya, minimal selama 6 bulan pertama. Mengapa? Sebab dalam Al-Quran sebagai pedoman hidup orang muslim sendiri Allah telah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi:

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah: 233).

            Ayat ini merupakan rangkaian pembicaraan tentang keluarga. Setelah berbicara tentang suami kini  pembicaraan tentang anak yang lahir dari hubungan suami istri itu. Di sisi lain, ia masih berbicara tentang wanita-wanita yang ditalak, yakni mereka yang memiliki bayi .(tafsir al mishbah : pesan, kesan dan keserasian al-quran / m. quraish shihab. Jakarta : Lentera hati, 2002.) hal 503
Terlihat jelas seperti yang dijelaskan Al-Quran, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh…” Al-Quran tidak mungkin memberikan informasi yang sia-sia, pasti ada hikmah dibalik setiap pedoman-pedomannya.
Kata al-walidat dalam penggunaan Al-Quran berbeda dengan kata ummahat  yang merupakan bentuk jamak dari kata umm. Kta ummahat digunakan untuk menunjuk para ibu kandung sedang kata al-walidat maknanya adalah para ibu, baik ibu kandung maupun bukan. Ini berarti bahwa al-Quran sejak dini teah menggariskan bahwa air susu ibi, baik ibu kandung maupun bukan , adalah makanan terbaik buat bayi hingga usia dua tahun. Namun demikian, tentunya air susu ibu lebih baik dari selainnya. Dengan menyusu kepada ibu kandung, anak merasa lebih tenteram; sebab menurut penelitian ilmuan ketika itu bayi mendengar suara detak jantung ibu yang telah dikenalnya secara khusus sejak dalam perut . detak jantung itu berbeda dengan wanita yang lain. 
 Didalam ilmu kedokteran sendiri, telah diketahui ada banyak kandungan zat baik yang dibutuhkan oleh bayi yang berasal dari ASI, seperti DHA dan AA untuk pertumbuhan otak dan retina, kolesterol untuk melinisasi jaringan syaraf, taurin untuk neurontransmitter inhibitor dan stabilisator membran, laktosa untuk pertumbuhan otak, koline yang mungkin meningkatkan memori. Seperti yang dikutip dari http://medicastore.com , Dr. Utami Roesli, Sp.A, MBA, IBCLC, Ketua Sentra Laktasi Indonesia, mengatakan “Menyusui ASI eksklusif dapat meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak”.
Penyusuan yang selama 2 tahun itu, walaupun diperintahkan, tetapi bukanlah kewajiban. Ini dipahami dari penggalan ayat yang menyatakan, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Namun demikian, ia adalah anjuran yang sangat ditekankan, seakan-akan ia adalah perintah wajib. Jika ibu bapak sepakat untuk mengurangi masa tersebut, maka tidak mengapa. Tetapi hendaknya jangan berlebih dari dua tahun, karena dua tahun telah dinilai sempurna oleh Allah. 
Melihat dari lingkungan sekitar, rata-rata seorang ibu kini minimal menyusukan anaknya selama 6 bulan saja, walaupun 6 bulan sangat jauh dari anjurannya, terkadang alasan kesibukan seorang ibu yang menjadi kendala, hal ini tidak mengapa dilakukan melihat menyusukan selama 2 tahun itu bukanlah kewajiban, melainkan kesepakatan antar bapak dan ibu. Walaupun idealnya adalah 24 bulan.
Masa penyusuan tidak harus 24 bulan, karena QS. al-Ahqaf [46]: 15 menyatakan bahwa masa kehamilan dan penyusuan adalah tiga puluh bula. Ini berarti, jika janin yang dikandung selama Sembilan bulan maka penyusuannya selama duapuluh satu bulan, sedangkan jika hanya dikandung selama enam bulan, maka ketika itu masa penyusuannya adalah 24 bulan.
Bahkan dalam satu riwayat sebuah hadits shahih yang panjang yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim, disebutkan ada seorang perempuan yang telah berbuat zina. Lalu datanglah ia kepada Rasulullah shallallau’alaihi wa sallam untuk bertobat. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak pengakuan perempuan tersebut. Keesokannya perempuan itu datang lagi dan berkata bahwa ia telah hamil akibat perbuatan zina tersebut. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhnya pulang sampai melahirkan. Setelah melahirkan, perempuan itu datang lagi sambil membawa bayi laki-lakinya yang dibungkus dengan secarik kain. Dia mengatakan bahwa bayi itu adalah bayi yang telah dia lahirkan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Pulanglah kamu dulu dan susuilah dia sampai kamu menyapihnya.” Setelah tiba masa menyapih, perempuan itu datang lagi membawa bayinya dan di tangan bayi itu ada sepotong roti. Dia mengatakan bahwa ia telah menyapih anaknya dan dia sudah bisa memakan makanan. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan bayi tersebut kepada salah seorang sahabat, kemudian beliau mengeluarkan perintah supaya dilaksanakan hukuman terhadap perempuan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memerintahkan agar jenazah perempuan tersebut diurus, dan beliau pun menyolatinya dan menguburkannya. (http://anaswife.multiply.com/journal/item/9)
Sebegitu perhatianlah Allah SWT kepada perempuan, Dia mengeluarkan anjuran kepada umat-Nya dengan tujuan menyehatkan dan mensejahterakan kita semua.
           
 sumber bacaan: Tafsir Al-Mishbah, Quraish Shihab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar