Powered By Blogger

Jumat, 03 Juni 2011

Tafsir surat Al-mumtahanah ayat 8 dan 9

Al-Mumtahanah 8-9

Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.

Artinya: Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Perintah untuk memerangi kaum kafir (non muslim) yang diuraikan oleh ayat-ayat yang lalu boleh jadi menimbulkan kesan bahwa semua non muslmi harus dimusuhi. Untuk menampik kesan keliru ini ayat-ayat di atas menggariskan prinsip dasar hubungan interaksi antara kaum muslimin dan non muslim. [1]
Karena apabila kita tidak mengkaji ayat ini secara benar dikhawatirkan akan terjadi salah penafsifran yang kemudian menimbulkan perpecahan terhadap sesama.
Ayat di atas  secara tegas menyebutkan nama Allah  Yang Maha Kuasa dengan menyatakan: Allah yang memerintahkan kamu bersikap tegas  terhadap orang kafir-walaupun kekuarga kamu tidak melarang kamu  menjalin hubungan dan berbuat baik terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama tidak pula memerangi kamu  karena agama tidak pula mengusir kamu dari negri kamu. Kalau demikian, jika dalam interaksi social mereka berada  dipihak yang benar,  sedang salah seorang  dari kamu berada di pihak yang salah, maka kamu harus membela dan memenangkan mereka.
 Firman-Nya: lam yuqatilukum / tidak memerangi kamu menggunakan bentuk mudhari / present tense. Ini dipahami sebagai bermakna “memerangi secara factual sedang memerangi kamu”, sedang kata fi yang berarti dalam mengandung isyarat bahwa ketika itu mitra bicara  bagaikan berada dalam wadah tersebut sehingga tidak ada dari mereka yang keuar dari wadah itu.  Dengan kata fi ad-din / dalam agama tidak masuklah peperangan  yang disebabkan karena kepentingan  duniawi yang tidak ada hubungannya dengan agama, tidak termasuk pula siapapun yang tidak termasuk factual memerangi umat islam.
            Kata tabarruhum termbil dari kata birr yang berarti kebajikan yang luas. Salah satu nama Allah swt adalah al-Bar. Ini karena demikian luas kebajikan-Nya. Dataran yang terhampar dipersada bumi ini dimnamai bar karena luasnya. Dengan karena penggunaan kata tersebut oleh ayat diatas, tercermin izin untuk melakukan aneka kebajikan bagi non muslim, selama tidak membawa dampak negative bagi umat islam. Kata tuqitshu terambil dari kata qisth yang berarti adil. Bisa juga diphami dalam arti bagian. Pakar tafsir dan hokum Ibn’ Arabi memahaminya demikian dan atas dasar itu menurutnya ayat di atas menyatakan: “Tidak melarang kamu member (se)bagian dari harta kamu kepada mereka.” Rujuklah ke QS. al-Baqarah [2]: 272untuk memahami lebih banyak mengenai persoalan ini.
            Al-Biqa’i memahami penggunaan kata ilaihim / kepada mereka yang dirangkaikan dengan kata  tuqsithu itu sebagai isyarat bawha hal yang diperintahkan ini hendaknya dihantar hingga sampai kepada mereka. Hal itu – tulis ulama itu lebih jauh – mengisyaratkan bahwa sikap yang diperintahkan ini termasuk bagian dari hubungan yang diperintahkan, dan bahwa itu tidak akan berdampak negative bagi umat islam – walau mereka memaksakan diri mengirimnya dari jauh, karena memang Allah suka kelemahlembutan dalam segala hal dan member imbalan atasnya dan apa yang tidak diberikan-Nya melalui hal-hal lain.
            Sayyid Quthub berkomentar ketika menafsirkan ayat diatas bahwa islam adalah agama yang damai, serta akidah cinta. Ia suatu system yang bertujuan menangi seluruh alam dengan naungannya yang berupa kedamaian. Tidak ada yang meghalangi arah tersebut kecuali tindakan agresi musuh-musuh-Nya dan musuh-musuh penganut agama ini.  Adapu jika mereka itu bersikap damai, maka islam sama sekali tidak berminat untuk melakukan permusuhan dan tidak juga berusaha melakukannya. Walaupun dalam keadaan bermusuhan, islam tetap memelihara dalam jiwa factor-faktor keharmonisan hubungan yakni kejujuran tingkah laku perlakuan yang adil menanti datangnya waktu dimana lawan-lawannya dapat menerima kebajikan yang ditawarkannya sehingga mereka bergabung dibawah panji-panjinya. Islam sama sekali tidak berputus asa mananti hari dimana hati manusia akan menjadi jernih dan mengarah kea rah yang lurus itu.
Dalam ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa Dia tidak melarang orang-orang yang beriman berbuat baik, mengadakan hubungan persaudaraan, tolong-menolong dan hantu-membantu dengan orang-orang kafir selama mereka tidak mempunyai niat menghancurkan Islam dan kaum muslimin, tidak mengusir dari negeri-negeri mereka dan tidak pula berteman akrab dengan orang-orang yang hendak mengusir itu. Dalam ayat ini diterangkan bahwa Allah SWT hanyalah melarang kaum muslimin bertolong-tolongan dengan orang-orang yang menghambat atau menghalangi manusia di jalan Allah, dan memurtadkan kaum muslimin sehingga ia berpindah kepada agama lain, yang memerangi, mengusir dan membantu pengusir kaum muslimin dari negeri mereka. Dengan orang yang semacam itu Allah melarang dengan sangat kaum muslimin berteman dengan mereka.  Pada akhir ayat ini Allah SWT mengancam kaum muslimin yang menjadikan musuh-musuh mereka sebagai teman bertolong-tolongan dengan mereka, jika mereka melanggar larangan Allah ini, maka mereka adalah orang-orang yang zalim.[2]



Minggu, 01 Mei 2011

Jarh dan Ta'dil

1.   Pengertian Ta’rif Jarh (Tajrih) dan Ta’dil
Tajrih atau jarh dalam pengertian bahasa adalah “melukai tubuh ataupun yang lain dengan menggunakan benda tajam, pisau, pedang dan sebagainya.” Luka yang disebabkan kena pisau dan sebagainya dinamakan jarh. (1. Hal279)
Secara istilah, jarh adalah sifat atau keadaan seorang rawi yang menyebabkan ditolak atau dilemahkan periwayatannya terhadap suatu hadits.
Contoh:
 Perkataan Ibnu Hajar dalam Taqribu Tahdzib tentang Zaid ibn Habab – rawi ini dipakai Imam Muslim – Ibnu Hajar mengatakan “Dia adalah orang yang jujur (Jujur dalam istilah Ibnu Hajar berarti haditsnya berkualitas hasan.). Namun, riwayat-riwayatnya adalah keliru jika dia dapatkan dari gurunya yang bernama Sufyan Atsauri. Namun dia tidak dha’if untuk guru yang lain.”

            Ta’dil menurut bahasa ialah menyamaratakan, mengimbangi sesuatu denganyang lain dan menegakan keadilan atau berlaku adil.(2. Hal 279)
Secara istilah  kata at-ta’dil berarti upaya mengungkap sifat-sifat bersih dari seorang periwayat hadis sehingga nampak keadilan (adalah) –nya yang menyebabkan diterimanya riwayat yang disampaikan.

2.   Macam-macam Kaidah Jarh dan Ta’dil
Kaidah-kaidah jarh dan ta’dil ada dua macam:
a.   Pertama, kepada cara-cara periwayatan hadis, sahnya periwayatan, keadaan perawi dan kadar kepercayaan kepada mereka. Disebut pula naqdun kharijiyun, yaitu kritik yang dating dari luar hadits atau kritik ekstrinsik.
b.   Kedua, berpautan dengan hadis sendiri, apakah maknanya shahih atau tidak ada jalan-jalan keshahihannya dan ketiadaan keshahihannya. Dinamakan naqdun dakhiliyun, yaitu kritik dari dalam hadits atau kritik eksintrik. (3 hal280)

3.   Kegunaan Ilmu Jarh dan Ta’dil
   Ilmu jarh wa al-ta'dil sangat berguna untuk menentukan kualitas perawi dan nilai hadisnya. Membahas sanad terlebih dahulu harus mempelajari kaidah-kaidah ilmu jarh wa al-ta'dil yang telah banyak dipakai para ahli, mengetahui syarat-syarat perawi yang dapat diterima, cara menetapkan keadilan dan kedhabitan perawi dan hal-hal lain yang berhubungan dengan bahasan ini. Seseorang tidak akan dapat memperoleh biografi, jika mereka tidak terlebih dahulu mengetahui kaidah-kadah jarh dan ta'dil, maksud dan derajat (tingkatan) istilah yang dipergunakan dalam ilmu ini, dari tingkatan ta'dil yang tertinggi sampai pada tingkatan jarh yang paling rendah.(4. Dr. Mahmud at- Thahan,"Metode Takhrij dan penelitian sanad hadis", Surabaya: PT Bina Ilmu,1995, hal:100)
Jelasnya ilmu jarh wa ta'dil ini dipergunakan untuk menetapkan apakah periwayatan seorang perawi itu bisa diterima atau harus ditolak sama sekali. Apabila seorang perawi "dijarh" oleh para ahli sebagai rawi yang cacat, maka periwayatannya harus ditolak. Sebaliknya bila dipuji maka hadisnya bisa diterima selama syarat-syarat yang lain dipenuhi.

4.   Sejarah Timbulnya Jarh dan Ta’dil
Ilmu ini tumbuh bersama-sama dengan tumbuhnya periwayatan dalam islam, karena untuk mengetahui hadist-hadist yang shahih perlu mengetahui keadaan rawinya, secara yang memungkinkan ahli ilmu menetapkan kebenaran rawi atau kedustaannya hingga dapatlah merasa membedakan antara yang diterima dengan yang ditolak.
Karena itu para ulama menanyakan kadaan para perawi, meneliti kehidupan ilmiah mereka, hingga mengetahui siapa yang lebih hafal, lebih kuat ingatannya, dan orang yang lebih lama nenyertai guru. Para ulama hadist yang telah menempatkan lafadz-lafadz ta'dil yaiitu: Ibn, Al Abi Hatim, Ibn Sholah dan An Nawawi Adz-Dzahabi Hafidz Ibn Hajar. Demikianlah ilmu ini tumbuh bersama-sama dengan tumbuhnya periwayatan dalam islam.

5.   Syarat Menerima Penta’dilan dan Pentajrihan
Disyaratkan kepada mu’adill dan jarih, harus berilmu, taqwa, wara’, jauh dari ta’ashshub, dan mengetaui sebab-sebab jarh dan sebab-sebab tadzkiyah.orang yang tidak memiliki keadaannya, tidaklah dapat diterima tadzkiyah dan jarh-nya.
Dalam kitab thawatih ar-rahmat syarah Musallamu ats-Tsubut diterangkan bahwa mudzaki (orang yang menyatakan keadilan seseorang) harus sorang yang adil lagi mengetahui sebab-sebab jarh dan ta’dil, insyaf lagi jujur, bukan muta’asshib, dan ujub kepada diri sendiri. Orang yang muta’asshib (fanatic terhadap golongan tertentu) tidak didengar perkataannya.

sumber bacaan:  Hasbi as-Siddiqy, "Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadist", jil.II, hal 206

Minggu, 24 April 2011

Masih banyak muslim yang tidak tahu bahwa salah satu ajaran Islam ialah meyakini bakal turunnya kembali Isa‘alaihis-salam menjelang datangnya Hari Kiamat di Akhir Zaman. Bahkan ada yang mengingkarinya dengan alasan bahwa ini merupakan ajaran kaum Nasrani yang telah disusupkan ke dalam ajaran Islam. Padahal terdapat cukup banyak hadits shahih dari Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم yang membenarkan bakal turunnya kembali Isa ‘alaihis-salam. Lalu apa yang akan beliau kerjakan ketika beliau kembali ke dunia turun dari langit? Apa sajakah misi beliau kelak di Akhir Zaman tersebut?

Suatu hal yang pasti, kedatangan kembali Isa ‘alaihis-salam kelak bukanlah untuk membawa ajaran baru, apalagi membenarkan ajaran Nasrani alias Kristen. Justeru kehadiran beliau kelak adalah untuk membenarkan dan mengokohkan ajaran yang telah dibawa oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم yaitu ajaran dienullah Al-Islam.

Isa ‘alaihis-salam bahkan akan mengajak kaum Yahudi dan Nasrani (baca: Ahli Kitab) untuk masuk Islam. Dan ajakan beliau ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Ahli Kitab untuk bertaubat. Bila mereka menyambut baik ajakan beliau, maka mereka bakal diperlakukan sebagai saudara seiman Isa ‘alaihis-salam dan segenap kaum muslimin. Namun bila mereka menolak, maka Isa ‘alaihis-salam berhak untuk membunuh mereka.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
لَيْسَ بَيْنِي وَبَيْنَهُ نَبِيٌّ يَعْنِي عِيسَى
وَإِنَّهُ نَازِلٌفَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَاعْرِفُوهُ
رَجُلٌ مَرْبُوعٌ إِلَى الْحُمْرَةِ
وَالْبَيَاضِ بَيْنَ مُمَصَّرَتَيْنِ
كَأَنَّ رَأْسَهُ يَقْطُرُ وَإِنْ لَمْ يُصِبْهُ بَلَلٌ
فَيُقَاتِلُ النَّاسَ عَلَى الْإِسْلَامِ
فَيَدُقُّ الصَّلِيبَوَيَقْتُلُ الْخِنْزِيرَ
وَيَضَعُ الْجِزْيَةَ وَيُهْلِكُ اللَّهُ فِي زَمَانِهِ
الْمِلَلَ كُلَّهَاإِلَّا الْإِسْلَامَ
وَيُهْلِكُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ
فَيَمْكُثُ فِي الْأَرْضِ
أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ يُتَوَفَّى
فَيُصَلِّي عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ

Dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada Nabi antara aku dan dia -maksudnya Isa-. Sungguh, kelak ia akan turun, jika kalian melihatnya maka kenalilah. Ia adalah seorang laki-laki yang sedang (tidak tinggi ataupun pendek), berkulit merah keputih-putihan, mengenakan kain berwarna kekuningan. Seakan rambut kepala menetes meski tidak basah. Ia akan memerangi manusia hingga mereka masuk ke dalam Islam, ia memecahkan salib, membunuh babi dan membebaskan jizyah (pajak). Pada masanya Allah akan membinasakan semua agama selain Islam, Isa akan membunuh Dajjal, dan akan tinggal di dunia selama empat puluh tahun. Setelah itu ia meninggal dan kaum muslimin menshalatinya." (ABUDAUD - 3766)


Di samping itu, Isa ‘alaihis-salam juga ditugaskan untuk membantu Al-Mahdi (pemimpin ummat Islam di Akhir Zaman) untuk memerangi puncak fitnah (ujian), yaituFitnah Ad-Dajjal. Malah berdasarkan hadits shahih di atas Isa ‘alaihis salam bakal memerangi segenap manusia demi tegaknya ajaran Al-Islam. Sehingga dengan izin Allah سبحانه و تعالى segenap manusia bakal memeluk agama Islam sampai dihapuskannya kewajiban membayar jizyah(pajak yang dikenakan khusus kepada kaum non-muslim yang hidup di bawah pemerintahan Islam).

Selain itu Isa ‘alaihis-salam juga bertugas memecahkan salib. Mengapa? Karena salib telah menjadi fitnah bagi kaum Nasrani yang meyakini bahwa Isa telah mati disalib, padahal sejak limabelas abad yang lalu Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa Isa ‘alaihis-salam tidaklah mati di tiang salib. Tetapi ada seorang lelaki yang diserupakan wajahnya dengan beliau yang telah mati di tiang salib tersebut. Allah سبحانه و تعالى berfirman:
“...padahal mereka tidak membunuhnya (Isa ‘alahis-salam) dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan 'Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.” (QS An-Nisa 157)
Lalu kemana perginya Nabiyullah Isa ‘alaihi-salam pada saat kejadian itu? Kembali Al-Qur’an menjelaskan dengan gamblang:
“Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisa 158)
Jadi, apa yang telah dialami Nabiyullah Isa ‘alahis-salam mirip dengan apa yang telah dialami Nabiyullah Muhammad صلى الله عليه و سلم pada saat malam Isra wal-Mi’raj. Perbedaannya hanyalah bahwa pada malam itu Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم di-Mi’raj-kan oleh Allah سبحانه و تعالى hanya satu malam, berangkat lepas Isya dan kembali menjelang Fajar. Sedangkan Nabi Isa ‘alahis-salam di-Mi’rajkan oleh Allah سبحانه و تعالى dua-ribuan tahun yang lalu dan hingga sekarang belum diturunkan kembali ke bumi ini. Beliau baru akan turun ketika Allah سبحانه و تعالى taqdirkan beliau turun, yaitu pada saat terjadinya Huru-Hara Akhir Zaman ketika sudah diutusnyaAl-Mahdi (pemimpin ummat Islam) ke tengah-tengah ummat manusia dan keluarnya Ad-Dajjal (puncak fitnah Sang Penebar kekacauan, kesesatan dan kerusakan). Apakah hal seperti ini mustahil dilakukan oleh Allah سبحانه و تعالى ? Sudah barang tentu tidak. Allah سبحانه و تعالى Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Selain itu Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم juga mengatakan bahwa Isa ‘alaihis-salam bakal turun kelak untuk membunuh babi. Mengapa demikian? Karena babi telah menjadi fitnah bagi kaum Nasrani yang meyakni bahwa babi merupakan hewan yang halal dimakan, padahal Islam telah mengharamkannya bahkan memandangnya sebagai hewan menjijikkan yang mengandung najis berat. Namun di bawah peradaban modern -yang dikomandani oleh peradaban barat yang didominasi oleh nilai-nilai masyarakat Kristen- maka dewasa ini babi tidak saja dipandang halal, tetapi ia telah dianggap sebagai hewan yang lucu dan oleh karenanya manusia pantas berakrab-akrab dengannya. Coba saja lihat berbagai filem kartun barat bagaimana mereka menjadikan babi sebagai sosok yang cute, friendly and kind (imut-imut, bersahabat dan baik hati). Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.
“Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor.” (AL-An’aam 145)
Sesudah memenuhi segenap tugasnya, maka damailah dunia dengan tegaknya keadilan berdasarkan dienullah Al-Islam dan kesejahteraan dinikmati segenap manusia hingga tidak ada lagi yang bisa bersedekah karena tidak ada orang yang perlu dengan sedekah. Semua orang telah mencapai kekayaan hatinya.
Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata; Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Demi Dzat yang jiwaku dalam genggamanNya, sungguh tiada lama lagi akan segera turun Ibnu Maryam (Isa Alaihissalam) yang akan menjadi hakim yang adil, menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan harta benda melimpa ruah sehingga tidak ada seorangpun yang mau menerimanya".(BUKHARI - 2070)

“Bersedakhlah kalian, karena akan datang masa di mana seorang membawa sedekahnya namun tidak menemukan orang yang mau menerimanya. Orang yang akan diberikan berkata: ”Seandainya kamu datang kemarin, niscaya aku mau menerimanya, sekarang aku sudah tidak butuh lagi.” (HR Bukhary)

Kemudian Isa ‘alahis-salam akan tinggal di dunia sehingga tibalah saat ajalnya dimana beliau kemudian disholatkan oleh kaum muslimin.

Ya Allah, limpahkanlah salawat dan salam-Mu kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم dan segenap Nabi-Nabi-Mu yang lainnya, khususnya Nabiyullah Isa ‘alaihis-salam. Dan kumpulkanlah kami kelak bersama mereka di akhirat di dalam jannah-Mu. Amiin ya Rabbal ‘aalamiin.


sumber: www.eramuslim.com
1. Satu Garis Di Bawah Tanda Tangan

Mempunyai keyakinan yang tinggi dan personaliti yang baik. Namun, bersifat kikir mereka juga percaya kepada kebahagiaan dalam kehidupan manusia.

2. Dua Titik Di Bawah Tanda Tangan

Mereka boleh dikatakan berjiwa romantis. Mudah ganti pasangan seperti menukar baju. Memilih orang yang memiliki kecantikan dan mereka sendiri berusaha untuk kelihatan menarik dan mereka ini juga mudah menarik perhatian orang lain.

3. Satu Titik Di Bawah Tanda Tangan

Lebih cenderung kepada seni klasik serta perkara yang mudah dan tenang. Jika orang lain yang telah hilang kepercayaan kepada anda, anda tidak akan sesekali kembali kepada mereka dan ini menunjukkan mereka seorang yang tetap pendirian.

4. Tiada Garis atau Titik Di Bawah Tanda Tangan

Mereka ini selalu senang hidup dalam dunia sendiri dan mereka juga jarang mau mendengar pendapat orang lain.Mereka ini boleh di kategorikan sebagai pencinta alam tetapi mereka juga mempunyai sifat agak kikir.

5. Tiada Persamaan Antara Nama dan Tanda Tangan

Maksudnya tanda tangan mereka tidak menonjolkan nama mereka. Golongan ini mencoba untuk kelihatan bergaya, suka menyembunyikan sesuatu. Mereka jarang untuk berterus terang tetapi mereka merupakan pendengar yang baik dan senantiasa memberi perhatian tentang apa yang orang lain sedang katakan.

6. Ada Persamaan Antara Nama dan Tanda Tangan

Mereka ini berkeinginan untuk menjadi bijak tetapi mereka tidak pernah berpikir. Mereka ini tidak konsisten, dan selalu menukar ide atau pandangan sendiri seperti angin. Golongan ini tidak pernah berpikir baik buruk tentang sesuatu perkara. Biasanya, orang lain bisa mengambil hati mereka dengan hanya memuji.

7. Tanda Tangan dengan Huruf Yang Tidak Bersambung

Mereka ini sangat baik terhadap orang lain. Mempunyai hati yang baik, tidak mementingkan diri dan siap berkorban untuk kepentingan dan kebahagiaan orang yang di sayangi. Tapi apabila terlalu banyak perkara yang mereka pikirkan, ini menyebabkan mereka akan cepat tersinggung.

8. Tanda Tangan yang Lengkap Seperti Nama

Mereka sangat baik hati dan bisa menyesuaikan diri dengan suasana apa saja dan siapa saja yang mereka temui. Golongan ini juga sangat teguh pendirian serta pendapat dan memiliki keinginan yang sangat kuat dalam mendapatkan sesuatu.


sumber: http://www.kaskus.us/showthread.php?t=8152974

Minggu, 17 April 2011


Perintah al-Quran Kepada Para Ibu untuk Menyusukan Anak-anaknya.
Al-Baqarah ayat 233  

Air susu ibu atau ASI kini tengah menjadi bahan pembicaraan yang hangat diseputar dunia perempuan. ASI merupakan makanan pokok bayi selama 6 bulan pertama sejak bayi dilahirkan. Seperti yang dikutip dari website resmi AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia), berdasarkan Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007, hanya 32% (tiga puluh dua persen) bayi dibawah usia 6 (enam) bulan mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Jika dibandingkan dengan SDKI tahun 2003, proporsi bayi dibawah 6 (enam) bulan yang mendapatkan ASI eksklusif menurun sebanyak 6 (enam) poin. Rata-rata, bayi Indonesia hanya disusui selama 2 (dua) bulan pertama, ini terlihat dari penurunan prosentase menyusui dari SDKI 2003 yaitu sebanyak 64% (enampuluh empat persen) menjadi 48% (empatpuluh delapan persen) pada SDKI 2007. Sebaliknya, sebanyak 65% (enam puluh lima persen) bayi baru lahir mendapatkan makanan selain ASI selama tiga hari pertama. (http://aimi-asi.org/2011/01/rapat-dengar-pendapat-umum-aimi-dengan-komisi-ix-dpr-ri-selasa-25-januari-2011/)/ . Seperti yang ditulis oleh “The State of Breastfeeding in 33 Countries, 2010” yang diterbitkan oleh International Baby Food Action Network (IBFAN), Asia, Indonesia mendapatkan urutan ke-30 dari 33 negara yang telah mengirimkan laporan. Ditilik dari sisi mayoritas penduduk Indonesia yang muslim, seharusnya Indonesia memiliki tingkat kesadaran ibu untuk memberikan ASI kepada bayinya, minimal selama 6 bulan pertama. Mengapa? Sebab dalam Al-Quran sebagai pedoman hidup orang muslim sendiri Allah telah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 233 yang berbunyi:

Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah: 233).

            Ayat ini merupakan rangkaian pembicaraan tentang keluarga. Setelah berbicara tentang suami kini  pembicaraan tentang anak yang lahir dari hubungan suami istri itu. Di sisi lain, ia masih berbicara tentang wanita-wanita yang ditalak, yakni mereka yang memiliki bayi .(tafsir al mishbah : pesan, kesan dan keserasian al-quran / m. quraish shihab. Jakarta : Lentera hati, 2002.) hal 503
Terlihat jelas seperti yang dijelaskan Al-Quran, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh…” Al-Quran tidak mungkin memberikan informasi yang sia-sia, pasti ada hikmah dibalik setiap pedoman-pedomannya.
Kata al-walidat dalam penggunaan Al-Quran berbeda dengan kata ummahat  yang merupakan bentuk jamak dari kata umm. Kta ummahat digunakan untuk menunjuk para ibu kandung sedang kata al-walidat maknanya adalah para ibu, baik ibu kandung maupun bukan. Ini berarti bahwa al-Quran sejak dini teah menggariskan bahwa air susu ibi, baik ibu kandung maupun bukan , adalah makanan terbaik buat bayi hingga usia dua tahun. Namun demikian, tentunya air susu ibu lebih baik dari selainnya. Dengan menyusu kepada ibu kandung, anak merasa lebih tenteram; sebab menurut penelitian ilmuan ketika itu bayi mendengar suara detak jantung ibu yang telah dikenalnya secara khusus sejak dalam perut . detak jantung itu berbeda dengan wanita yang lain. 
 Didalam ilmu kedokteran sendiri, telah diketahui ada banyak kandungan zat baik yang dibutuhkan oleh bayi yang berasal dari ASI, seperti DHA dan AA untuk pertumbuhan otak dan retina, kolesterol untuk melinisasi jaringan syaraf, taurin untuk neurontransmitter inhibitor dan stabilisator membran, laktosa untuk pertumbuhan otak, koline yang mungkin meningkatkan memori. Seperti yang dikutip dari http://medicastore.com , Dr. Utami Roesli, Sp.A, MBA, IBCLC, Ketua Sentra Laktasi Indonesia, mengatakan “Menyusui ASI eksklusif dapat meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak”.
Penyusuan yang selama 2 tahun itu, walaupun diperintahkan, tetapi bukanlah kewajiban. Ini dipahami dari penggalan ayat yang menyatakan, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Namun demikian, ia adalah anjuran yang sangat ditekankan, seakan-akan ia adalah perintah wajib. Jika ibu bapak sepakat untuk mengurangi masa tersebut, maka tidak mengapa. Tetapi hendaknya jangan berlebih dari dua tahun, karena dua tahun telah dinilai sempurna oleh Allah. 
Melihat dari lingkungan sekitar, rata-rata seorang ibu kini minimal menyusukan anaknya selama 6 bulan saja, walaupun 6 bulan sangat jauh dari anjurannya, terkadang alasan kesibukan seorang ibu yang menjadi kendala, hal ini tidak mengapa dilakukan melihat menyusukan selama 2 tahun itu bukanlah kewajiban, melainkan kesepakatan antar bapak dan ibu. Walaupun idealnya adalah 24 bulan.
Masa penyusuan tidak harus 24 bulan, karena QS. al-Ahqaf [46]: 15 menyatakan bahwa masa kehamilan dan penyusuan adalah tiga puluh bula. Ini berarti, jika janin yang dikandung selama Sembilan bulan maka penyusuannya selama duapuluh satu bulan, sedangkan jika hanya dikandung selama enam bulan, maka ketika itu masa penyusuannya adalah 24 bulan.
Bahkan dalam satu riwayat sebuah hadits shahih yang panjang yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim, disebutkan ada seorang perempuan yang telah berbuat zina. Lalu datanglah ia kepada Rasulullah shallallau’alaihi wa sallam untuk bertobat. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak pengakuan perempuan tersebut. Keesokannya perempuan itu datang lagi dan berkata bahwa ia telah hamil akibat perbuatan zina tersebut. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhnya pulang sampai melahirkan. Setelah melahirkan, perempuan itu datang lagi sambil membawa bayi laki-lakinya yang dibungkus dengan secarik kain. Dia mengatakan bahwa bayi itu adalah bayi yang telah dia lahirkan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Pulanglah kamu dulu dan susuilah dia sampai kamu menyapihnya.” Setelah tiba masa menyapih, perempuan itu datang lagi membawa bayinya dan di tangan bayi itu ada sepotong roti. Dia mengatakan bahwa ia telah menyapih anaknya dan dia sudah bisa memakan makanan. Akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerahkan bayi tersebut kepada salah seorang sahabat, kemudian beliau mengeluarkan perintah supaya dilaksanakan hukuman terhadap perempuan tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian memerintahkan agar jenazah perempuan tersebut diurus, dan beliau pun menyolatinya dan menguburkannya. (http://anaswife.multiply.com/journal/item/9)
Sebegitu perhatianlah Allah SWT kepada perempuan, Dia mengeluarkan anjuran kepada umat-Nya dengan tujuan menyehatkan dan mensejahterakan kita semua.
           
 sumber bacaan: Tafsir Al-Mishbah, Quraish Shihab